Narasi Kontroversial BEM UNSIKA Viral Pernyataan soal Korupsi Memantik Perdebatan Publik - Karawang Expres | Cepat Memberitakan

Mobile Menu

Top Ads

More News

logoblog

Narasi Kontroversial BEM UNSIKA Viral Pernyataan soal Korupsi Memantik Perdebatan Publik

Kamis, 09 Juli 2026

 



‎Karawangexpres.web.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) merilis sebuah pernyataan yang menuai perhatian publik setelah menyerukan narasi kontroversial mengenai korupsi, pemerintah, dan perubahan sistem politik.

Dalam pernyataan resminya, BEM UNSIKA menyampaikan pandangan bahwa praktik korupsi yang terus berlangsung dinilai sebagai bagian dari kerusakan sistem yang tidak lagi dapat diperbaiki melalui reformasi. Organisasi tersebut menggunakan narasi bahwa percepatan kerusakan sistem diyakini akan mempercepat lahirnya tatanan baru yang dipimpin oleh kaum muda.

‎Presiden Mahasiswa BEM UNSIKA, Beryl Geovanni Xenoglosi, dalam pernyataan yang dikutip oleh organisasi tersebut mengatakan bahwa upaya memperbaiki sistem yang dianggap telah rusak hanya akan memperpanjang persoalan.

‎"Kami bersikap karena menuntut sistem ini untuk jujur adalah ilusi yang memperpanjang penderitaan. Menambal atap bangunan yang fondasinya sudah busuk hanya menunda waktu robohnya. Jika pembusukan adalah kepastian, maka tugas sejarah kita bukanlah memperlambatnya, melainkan mempercepat pembusukan itu hingga ke tulang sumsumnya," demikian kutipan pernyataan yang dipublikasikan BEM UNSIKA.

‎Dalam dokumen tersebut, BEM UNSIKA juga menggunakan slogan seperti "Percepat Kehancuran, Ambil Alih Masa Depan" dan "Semua Kekuasaan untuk Kaum Muda". Organisasi itu berpendapat bahwa krisis yang lebih dalam akan mendorong lahirnya perubahan sosial dan politik secara menyeluruh, dengan kaum muda sebagai aktor utama dalam membangun tatanan baru.

‎Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui kanal resmi organisasi dan menjadi perbincangan di berbagai media sosial karena isi serta diksi yang digunakan. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Universitas Singaperbangsa Karawang maupun instansi pemerintah terkait isi pernyataan tersebut.

‎Secara hukum, korupsi merupakan tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan menjadi salah satu fokus penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, isi pernyataan BEM UNSIKA tersebut merupakan sikap politik organisasi yang diklaim dalam pernyataan mereka dan bukan merupakan ajakan yang memiliki dasar hukum ataupun kebijakan negara.

‎Sumber: Pernyataan resmi BEM UNSIKA.