Karawangexpres.web.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat pengembangan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sekaligus membahas rencana tindak lanjut pasca berakhirnya masa perpanjangan proyek tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat (RR) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Selasa (12/5/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida Karawang, perwakilan Bappenas, Kemendagri, Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, serta perwakilan World Bank.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pembangunan daerah harus terus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengelolaan sampah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah dari 36 persen menjadi 42 persen. Peningkatan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi program pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional penanganan sampah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung kebutuhan infrastruktur dan operasional di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk pembangunan akses jalan menuju TPST yang telah masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan World Bank, yang terus memberikan dukungan terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, Pemkab Karawang berkomitmen agar pengelolaan sampah dilakukan secara optimal mulai dari hulu hingga hilir guna mencegah pembuangan sampah ke sungai dan lingkungan.
Di sisi lain, perwakilan Kementerian PUPR menyampaikan bahwa dukungan World Bank diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, meliputi aspek sanitasi, tata kelola, penguatan kelembagaan, pembentukan UPTD BLUD, legalisasi regulasi, hingga penerapan tarif retribusi sesuai ketentuan Kemendagri.
Adapun perwakilan World Bank menilai kehadiran seluruh pihak dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen bersama serta kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah di Karawang.
.jpg)