Karawangexpres.web.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (29/4/2026).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas kinerja selama satu tahun anggaran 2025.
“LKPJ ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” ujar Aep dalam sambutannya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang menghadapi berbagai dinamika pembangunan yang tidak sederhana. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan sejumlah capaian yang berhasil diraih, di antaranya penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta pelaksanaan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Berbagai capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, termasuk dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin selama ini.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.
“Semoga semangat kolaborasi ini terus kita jaga dan tingkatkan demi mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
