Karawangexpres.web.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).
Asep Aang menjelaskan, prinsip 4P yang dimaksud meliputi People, Process, Product, dan Perception. Menurutnya, keempat aspek tersebut harus menjadi dasar dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dalam menjalankan pelayanan publik, ASN harus mengedepankan prinsip 4P, yaitu People, Process, Product, dan Perception,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dituntut untuk memahami perannya secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Selain itu, Asep Aang juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam setiap proses pelayanan publik.
“Setiap proses pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan sederhana agar masyarakat mendapatkan kemudahan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selain prinsip 4P, terdapat indikator lain yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan publik, yakni prinsip 4K yang mencakup kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.
Menurutnya, tujuan utama dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhir dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.
