Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Dipindahkan ke Bawah Tanah pada 2027

 


Karawangexpres.web.id |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengebut penataan kabel udara yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan dengan merelokasi kabel-kabel udara ke bawah tanah guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta estetika lingkungan perkotaan.

‎Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, penataan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kabel-kabel udara akan diikat dan dirapikan sebelum akhirnya dipindahkan ke bawah tanah sesuai dengan rencana yang telah disusun.

‎Penataan kabel saat ini telah mulai dilakukan di wilayah Cikampek dan sebagian kawasan perkotaan Karawang. Area lain di wilayah Kabupaten Karawang akan menyusul seiring dengan progres pekerjaan di lapangan.

‎Pemkab Karawang menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah paling lambat pada tahun 2027. Dengan target tersebut, penataan infrastruktur kabel diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi.

‎Selain meningkatkan kerapian kota, relokasi kabel ke bawah tanah juga bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan serta gangguan keselamatan akibat kabel yang menjuntai atau rusak.

‎Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih modern dan tertib.

‎(Wahid)

Komentar