Bupati Aep Turun Langsung Sidak OPD di Hari Pertama Kerja 2026

 


Karawangexpres.web.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang serta para asisten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintah pada Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan hari pertama kerja di tahun 2026 berjalan normal, khususnya terkait kehadiran pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi instansi pertama yang disidak. Setibanya di lokasi, Bupati langsung mengecek absensi pegawai serta meninjau kondisi sarana dan prasarana kantor. Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan sejumlah aset yang dinilai tidak terawat, salah satunya kendaraan roda dua yang sudah tidak digunakan.

Bupati Aep meminta agar aset-aset yang tidak terpakai segera dikembalikan ke pengelolaan aset daerah karena dinilai mengganggu estetika dan kebersihan lingkungan kantor.

“Ini kalau sudah tidak dipakai mending dikembalikan ke aset daerah. Jangan ada barang tidak terpakai terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan kewajiban kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa setiap pukul 10.00 WIB seluruh pegawai wajib berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jangan sampai saya lihat ada yang masih duduk di meja, apalagi main HP. Tunda dulu. Semua wajib berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya,” ujarnya saat menegur pegawai.

Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas lain di lingkungan Pemda Karawang II. Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapihan, serta kelayakan sarana dan prasarana kantor. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pegawai yang merokok sembarangan, terutama di dalam ruangan kantor.

“Tadi saya minta agar kantor itu rapi dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan,” katanya.

Dari hasil sidak, Bupati memastikan tidak ada pegawai yang mangkir atau mengajukan izin pada hari pertama kerja, 2 Januari 2026. Hal tersebut dinilainya sebagai bukti loyalitas dan kinerja aparatur yang baik. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu.

Bupati Aep juga menyampaikan komitmen bersama Sekda terkait pemberian cuti pegawai. Menurutnya, cuti hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

“Saya dan Pak Sekda sudah komitmen. Cuti diberikan hanya kepada yang benar-benar mendesak, seperti cuti melahirkan atau ada anggota keluarga yang meninggal. Kalau cuti dengan alasan yang masih bisa ditunda, tidak kami berikan,” pungkasnya.


(Redaksi)