Komunitas Ojek Online O² Deklarasikan Sauyunan Sajalan di Karawang Perkuat Solidaritas dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

 



Karawangexpres.web.id – Komunitas ojek online O² (Ojek Online Satu Tujuan Setekad) menggelar deklarasi bertajuk “Sauyunan, Sajalan” di Resto Sunda Kampung Budaya Karawang, Selasa (16/12/2025) siang. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan solidaritas antar pengemudi ojek online sekaligus ajang sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Deklarasi tersebut dihadiri Ketua Umum O² Pusat Cecep Syaripudin, Ketua O² Kabupaten Karawang Muhammad Irwan, Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Indra, serta para pengemudi ojek online dari berbagai platform seperti Maxim, Grab, Gojek, dan Shopee Food yang beroperasi di Kabupaten Karawang.

Prosesi deklarasi ditandai dengan penyerahan bendera organisasi secara simbolis dari Ketua Umum O² Pusat Cecep Syaripudin kepada Ketua O² Kabupaten Karawang Muhammad Irwan sebagai bentuk pengesahan organisasi dan komitmen kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum O² Pusat Cecep Syaripudin menegaskan bahwa O² akan terus hadir dan berkembang di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa O² bukan sekadar komunitas, melainkan rumah besar perjuangan bagi seluruh pengemudi ojek online dalam memperjuangkan kesejahteraan, hak, serta perlindungan kerja.

“O² hadir sebagai wadah persatuan dan solidaritas. Dengan kebersamaan kita akan menjadi kuat, dan dengan persatuan O² akan terus maju membawa kesejahteraan bagi seluruh rekan-rekan ojek online,” ujar Cecep.

Cecep juga mengajak seluruh pengemudi ojek online, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah belah. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci utama agar setiap aspirasi dapat diperjuangkan secara bersama-sama.

Sementara itu, Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Indra, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kemudahan serta perlindungan bagi para pengemudi ojek online yang memiliki risiko kerja tinggi di jalan.

Ia menuturkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh perlindungan penuh apabila mengalami kecelakaan kerja, mulai dari proses evakuasi, transportasi ke fasilitas kesehatan, biaya perawatan dan pengobatan, hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali beraktivitas.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi ojek online dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” jelas Indra.

Ketua O² Kabupaten Karawang, Muhammad Irwan, menyampaikan bahwa kebersamaan yang terbangun dalam deklarasi ini membuktikan pengemudi ojek online tidak hanya mampu bekerja di jalan, tetapi juga mampu menjadi kekuatan perubahan yang positif.

Ia menegaskan pentingnya persatuan, solidaritas, dan kekompakan dalam membangun organisasi yang kuat serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

“Dengan persatuan dan keteguhan sikap, kita bukan hanya bekerja di jalan, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan,” tegas Irwan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota O² yang diserahkan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua Umum O². Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online di Kabupaten Karawang. 



(Aisah)