Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Reses di Desa Sukaratu Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi Prioritas


 

Karawangexpres.web.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil X (Karawang–Purwakarta), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang 2025–2026** di Aula Desa Sukaratu, Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu (26/11/2025).

Kedatangan Pipik Taufik Ismail disambut langsung oleh Kepala Desa Sukaratu, H. Anwar, beserta perangkat desa dan warga masyarakat. Dalam sambutannya, H. Anwar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa ini merupakan kunjungan pertama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke Desa Sukaratu.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Pipik. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Sukaratu karena baru pertama kalinya ada anggota DPRD Provinsi yang datang langsung ke desa kami,” ujarnya.

Sementara itu, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa hingga kabupaten, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Pipik juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran desa, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam sesi dialog interaktif, warga Desa Sukaratu mengajukan sejumlah aspirasi prioritas, antara lain:

Program Aladin,Kebutuhan air bersih,Lampu penerangan jalan di wilayah Cilenjoh Sukaratu,

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),Pelebaran jalan,Pembangunan majelis taklim untuk ibu-ibu di Dusun Cilenjoh,serta usulan pemberdayaan tenda untuk mendukung kegiatan hari besar Islam.

Seluruh aspirasi masyarakat tersebut dicatat langsung oleh Pipik Taufik Ismail untuk kemudian diperjuangkan melalui jalur legislatif di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan reses berlangsung dengan hangat dan penuh antusias, menandai komitmen wakil rakyat dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan pembangunan di desa dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.




(Aisah)